Kamis , 28 Maret 2024

BNSP PENYELENGGARA UN 2014

     Badan Nasional Standar Pendidikan ( BNSP ) penyelenggara Ujian Nasional 2014, berbeda tahun lalu yaitu sebagai penyelenggara dan pelaksana, sedangkan peran Perguruan Tinggi  hanya dalam  pengawasan UN SMA/MA, SMK paket C serta paket C Kejuruan.

     Hal itu disampaikan ketua BNSP Prof. Dr. Edy Tri Baskoro dalam Sosialisasi UN yang dihadiri oleh Rektor Unand Prof. DR. Werry Taiful, Kepala Dinas Pendidikan                          Drs. H. Syamsulrizal, MM, Kakanmenag Drs. H. Syahrul Wirda, MM, Ketua LPMP yang diwakili Sekretaris Drs. H. Mulyatsyah, MM serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kamenag Kab/Kota serta ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat,  Sabtu  ( 15-3 ) bertempat diruang Gumarang Hotel Bumi Minang Padang.

     Dalam penyelenggaraan tahun ini menurut Edy Tri Baskoro, ada beberapa perbedaan dengan tahun lalu , antara lain  peran Perguruan Tinggi sebagai pengawawasan,  percetakan naskah dilaksanakan dengan sistim regional, pelaksanaan dalam 3 hari SMA/MA, SMK dengan dua mata pelajaran setiap hari termasuk  ujian tiori kompetensi  SMK.  Selain itu komposisi nilai sekolah terdiri atas 70 % nilai rata-rata rapor dan 30 % nilai ujian sekolah,  pemanfaatan hasil UN sepenuhnya dijadikan pertimbangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri,  kriteria kelulusan, UN SD/MI dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam Ujian Sekolah/Madrasah.

     Tujuan Ujian Nasional itu menilai pencapaian standar komptensi kelulusan secara nasional pada mata pelajaran  tertentu, dan manfaatnya adalah, hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program dari satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

     Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yaitu lulus ujian sekolah/madrasah, program kesetaraan dan lulus ujian nasional dengan bobotnya 40 %  sekolah dan UN 60 %, kedua nilai tersebut menjadi nilai akhir ( NA ) paling rendah 4,00 dan rata-rata untuk semua mata pelajaran 5, 50.                       ( By. Pon Siswa, S.Sos )

Tentang Zamzami SP

Limitation is Only your Imagination..

Lihat Juga

98 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Sumatera Barat di lantik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar

Sebanyak 98 orang kepala sekolah SMA/SMK Se-Sumbar dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi …

Tinggalkan Balasan