Sabtu , 20 April 2024

Tingkatkan Pengelolaan Aset, Disdik Sumbar Gelar Workshop Pengelolaan Aset

Dalam Rangka mendorong Implementasi Pengelolaan aset milik pemerintah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdikprov Sumbar) melaksanakan Workshop berbasis Aplikasi untuk pengelolaan aset SMA/SMK/SLB se-Sumbar di Hotel Rocky, Padang (1/12).

Kegiatan ini diikuti oleh pengelola aset SMA/SMK/SLB se-Sumbar, adapun nantinya peserta akan dibekali penggunaan aplikasi aset dan dibagi dengan 2 angkatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadisdikprov Sumbar, Adib Alfikri. Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pemerintah provinsi mengingat minimnya sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset.

“ini adalah pejuang aset yang menyelamatkan pemerintah provinsi agar mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian), Disdik Sumbar memiliki aset sangat besar, diharapkan dapat mencatatkan dan pengumpulan agar lebih baik”, katanya dalam pembukaan kegiatan workshop.

lanjut Adib, ia sangat mendukung kegiatan ini terlebih didukung dengan aplikasi berupa IT dan pekerjaan pengelola aset adalah pekerjaan yang berat serta dianggap sebelah mata.

“Saya sangat peduli dengan IT, aset kita yang luar biasa banyak dan sebelumnya dikerjakan dengan tradisional, kita harus menggunakan IT, dengan teknologi kita bisa mempercepat pekerjaan kita,” katanya.

Adib juga menjelaskan akan memberi Reward bagi petugas pengelolaan aset terbaik.

“Sebelumnya pengelola aset tidak ada reward-nya, tapi sekarang kita akan memberi Reward pada SDM yang baik dalam pengelolaan aset, karena sebelumnya sering dianggap sebelah mata”.

Disamping itu, Hendri S, os selaku panitia kegiatan menjelaskan pelatihan ini penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pengelolaan aset dan memperkenalkan penggunaan aplikasinya.

Sebab, lanjutnya, aset adalah barang penting milik pemerintah , dan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pembangunan maupun pemberdayaan.

Ditegaskannya, aset milik pemerintah yang ada di sekolah adalah barang yang harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik, dipelihara dengan baik, dan pada waktunya harus dievaluasi.

“Kalau barang itu sudah ada penyusutan atau kerusakan harus diupdate atau diperbaharui. Aset harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan asas kepastian hukum dan akuntabel,” katanya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 323 pengelola aset yang dibagi dalam 2 angkatan, rencananya angkatan kedua akan dilaksanakan 7 Desember mendatang.

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2023

Hari Guru Nasional (HGN) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November. Peringatan HGN juga menjadi …

Tinggalkan Balasan