Jumat , 29 Maret 2024

35 ANGGOTA KOPERASI DISDIKBUD SUMBAR DAPAT BANTUAN

       Koperasi Dina15016163_1328667503834803_3502553894505354784_os Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat kembali menyerahkan bantuan, dimana sebelumnya telah diberikan kepada anak anggota yang berprestasi pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK serta Perguruan Tinggi, Kamis, ( 10-11 ) kembali diserahkan bagi anggota yang pensiun pada tahun 2016, baik Guru maupun PNS.

Bantuan tersebut diserahkan oleh wakil gubernur Nasrul Abit dan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Drs. Burhasman, MM selaku pembina koperasi pada acara Gebyar Pendidikan dipelataran parkir kantor Disdikbud jalan Jenderal Sudirman 52 Padang.

       Ketua Koperasi Disdikbud Sumbar Andri Yunidal, SE, MM mengatakan, besarnya bantuan yang diterima anggota yang pensiun berdasarkan lamanya menjadi anggota koperasi dan dananya dialokasikan pada dana kegiatan sosial yaitu sebesar 2,5 % dari Sisa Hasil Usaha tahun buku 2015.

       Adapun bantuan yang diterima anggota tersebut adalah 0 s.d. 3 tahun sebesar Rp 500 ribu, 3 s.d. 10 Rp 750 ribu, 10 s.d. 15 Rp 1 juta, 15 s.d. 20 Rp 1,25 juta dan 20 tahun keatas sebesar Rp 1,5 juta dimana yang mendapatkan bantuan tersebut adalah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar sebanyak 14 orang, Dispora 1, Disdik Kota Padang 3 orang dan guru SD 14 orang. jelas Andri Yunidal, SE, MM.

Tentang Administrator

Lihat Juga

PPDB Online : Studi Implementasi ke Jabar

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melakukan Studi Implementasi terkait pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 ke …

Tinggalkan Balasan