Sabtu , 20 April 2024

Raker Teknis Urusan Pendidikan 2018 : Tingkatkan Pembangunan Pendidikan

Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut dicantumkan soal pem­bagian urusan pemerintahan antara peme­rintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan. Regulasi pengalihan kewengan pengelolaan manajemen pendidikan menengah dari Kota/Kabupaten ke Provinsi dengan semua konsekwensinya menjadi tantangan yang baru dan memicu semangat bersama.

Maka dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menyadari tanggung jawab sekaligus memberi pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Agar terciptanya manajemen sekolah yang lebih transparan, efektif, efesien dan tetap sasaran dalam membangun dan pengelolaan urusan pendidikan di Sumatera Barat, Bidang perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Raker (Rapat kerja) urusan Teknis Pendidikan 2018

Raker tersebut dihadiri oleh 174 orang  Kepala SMA, SMK, SLBN, dan Pengawas Sekolah  se Sumatera Barat , yang diadakan di Rocky Hotel Padang pada 4 s/d 6 Oktober 2018, yang dalam kesempatan itu dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar).

Dalam kesempatannya, Kadisdik menghimbau agar meningkatkan pembangunan bidang pendidikan, evaluasi, regulasi sekolah yang gunanya mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Kegiatan ini diharapkan mampu terciptanya pemahaman yang sama mengenai kebijakan Dinas pendidikan Provinsi dalam meningkatkan pembangunan pendidikan. Selain itu, agar dapat dipahami kebijakan yang bersifat teknis khususnya dalam tatacara penggunaan anggaran 2018 dan penyusunan rencana anggaran 2019 pada SMA, SMK, dan SLBN agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Selain dari Lingkungan Disdik Sumbar,  Raker ini juga dihadiri oleh Kajati Sumbar, Inspektorat dan Polda Sumbar, yang nantinya akan memberi pemahaman akan pengelolaan sekolah, mengenai hukum pengelolaan keuangan sekolah,  Saber pungli, dan akuntabilitas kinerja kepala sekolah terkait audit kinerja dan pengelolaan keuangan sekolah.

Disdik Sumbar berharap kegiatan ini nantinya bisa tersosialisasikan dan dipahami, serta kebijakan pengelolaan pendidikan Menengah di Sumbar, teknis pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, dan yang paling penting meningkatnya rasa tanggung jawab bersama terhadap pemberian pelayanan pendidikan yang efektif, efesian, dan transparansi kepada masyarakat di Prov Sumbar.

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPDB Online : Studi Implementasi ke Jabar

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melakukan Studi Implementasi terkait pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 ke …

Tinggalkan Balasan