Minggu , 3 November 2024

SOSIALISASI DAPODIK VERSI 2024.C

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Drs. Barlius MM) di dampingi Kepala UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Nina Nadjmir, SE) beserta Kasi dan staf dan admin dapodik, membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Dapodik Versi 2024.C, untuk operator Dapodik Tingkat SMA/SMK DAN SLB Negeri/Swasta Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini di laksanakan di hotel Rocky Padang yang juga di hadiri oleh Bapak Oneng Wahyu Panuju dari tim Dapodik Setdirjen Paud Dikdasmen Kemdikbud RI (secara daring via zoom sebagai narasumber pusat) dan sebanyak 726 orang peserta (luring) yang terdiri dari :

  1. satu orang perwakilan dari masing-masing Cabang Dinas Pendidikan I sd. VIII dan Kota Padang.

  2. Perwakilan dari Operator Dapodik Satuan Pendidikan SMA/SLB/SMK dari 19 Kab/Kota se Sumatera Barat.hadiri perwakilan operator Dapodik Cabang Dinas Pendidikan I s.d VIII dan Kota Padang, Operator Dapodik Jenjang SMA/SLB/SMK se Sumatera Barat.

    Data Pokok Pendidikan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 79 tahun 2015 menjadi sumber data utama Kemendikbudristek dalam setiap kebijakannya dan program kerjanya, sebagai sumber data utama maka Dapodik menjadi rujukan setiap program pemerintah baik DAK fisik, non fisik, tunjangan profesi guru , mutasi guru , dan sebagainya. Dapodik bukan hanya untuk kepentingan Kemdikbudristek saja. Dinas Pendidikan baik di level Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga perlu data di seluruh satuan pendidikan. Data Dapodik bagi Pemerintah Daerah itu penting dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan dan perencanaan yang benar dan  baik itu harus berbasis data mutakhir, valid, dan akuntabel. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi dasar diterbitkannya data statistik pendidikan yang memberikan akses informasi kepada para pemangku kepentingan.

    Dapodik dapat menyajikan data yang baik dengan kriteria cepat, lengkap, mutakhir, akurat, dan akuntabel. Pengumpulan data dapodik cukup praktis, semua komponen data lengkap  ada di dapodik, data yang ada di Dapodik  juga merupakan kondisi data terkini karena ada pemutakhiran secara rutin, data dari sekolah sesuai kondisi apa adanya, serta dapat dipertanggungjawabkan karena ada mekanisme validasi dari kepala sekolah.

        

UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 97 Tahun 2017 mempunyai tugas pokok dan fungsi pelaksanaan teknis Data Pokok Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat yakni mengembangkan sistem dan model pengevaluasian pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan serta memfasilitasi dan membantu pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berbasis Web.

Data pokok Pendidikan (Dapodik) ini diinputkan oleh Operator dapodik tiap sekolah. Untuk itu perlu kiranya kita adakan bimtek Dapodik ini untuk mengupdate pengetahuan operator kita sesuai dengan dengan versi terbaru yaitu Dapodik versi 2024.C,  dengan dedikasi dan komitmen dalam memenuhi peran dan tanggung jawab ini, kita dapat menciptakan “Bersama Kita Sukseskan Satu Data Indonesia” Saya menghargai kerja keras dan semangat dalam pendataan di dunia pendidikan yang lebih baik. semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal yang bermanfaat untuk pendidikan yang berkualitas. (kutip kadisdik prov.sumbar Drs. Barlius, MM)

#disdiksumbar_official

#balaitikpendidikan

#dapodik2024

Tentang Afriando

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan