Pengajuan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi diajukan Pemohon Informasi publik selambat-lambatnya 14 HARI KERJA sejak diterimanya tanggapan tertulis atas surat keberatan pemohon informasi publik kepada atasan PPID badan publik atau berakhirnya masa 30 HARI KERJA bagi atasan PPID badan publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas surat keberatan …
Selengkapnya »Recent Posts
September, 2023
-
20 September
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
Pemohon informasi publik mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID dalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah ditemukan alasan Atasan PPID harus memberikan tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 30 hari sejak diterimanya keberatan secara tertulis Pemohon Informasi Publik menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi …
Selengkapnya » -
20 September
STRUKTUR ORGANISASI PPID
https://disdik.sumbarprov.go.id/wp-content/uploads/2026/08/Struktur-PPID.jpg
Selengkapnya » -
20 September
PROFIL SINGKAT PEJABAT STRUKTURAL
YUNI ANDRA, SKM, MM MONIKA NUR, S.Pd, M.Si, Ph.D BENNY WAHYUDI, ST, Si SURYANTO, S.Pd, M.Pd MAHYAN, S.Pd, M.M
Selengkapnya »
Dinas Pendidikan Sumatera Barat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat