Kamis , 18 April 2024

Forum Kordinasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat di buka Langsung Oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri

Mengingat Keberhasilan suatu penyelenggaraan kegiatan merupakan target yang senantiasa diharapkan tercapai oleh setiap pelaksanaan kegiatan, yang secara langsung akan merefleksikan visi dan misi tentang Kegiatan Forum Renja Perangkat Daerah Tahun  2023 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dengan arah dan tujuan semata-mata demi pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dr. Sadrianto, M.Pd  Menyampaikan

Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Di dalam Permendagri 86 tahun 2017 ini dijelas kan Tata Cara Penyusunan Renja Perangkat Daerah pada tahapan Rancangan Renja Perangkat Daerah dibahas dalam forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah dan Hasil kesepakatan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dirumuskan dalam Berita Acara.

Tujuan kegiatan memperoleh masukan dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah agar tercapai maksud dan tujuan serta sinkronisasi visi dan misi Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat denganPemerintahKabupaten/Kota , mengsinkronisasi program dan kegiatan Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Mengatakan Forum Renja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan  merupakan kegiatan strategis dalam rangka menyusun program atau kegiatan upaya mempercepat proses pembangunan di bidang Pendidikan di Sumatera Barat. Pendidikan merupakanUrusan Wajib yang dipenuhi sebagai dasar Pemenuhan Standar Pelayanan Pendidikan (SPM) sesuai Permendikbud 32 Tahun 2018. Dengan diposisikannya urusan Pendidikan sebagai urusan wajib, tentunya kita berharap agar program atau kegiatan di bidang ini berjalan secara selaras dan serasi mulai dari tingkat Nasional hingga sampai ke Daerah. Untuk itu, salah satu langkah yang harus dilakukan demiter wujudnya keserasian, keselarasan dan adanya sinkronisasi program / kegiatan mulai dari tingkat pusat hingga sampai ke daerah adalah melalui  Forum OPD ini, sebagai wadah dalam memberikan informasi, berdiskusi serta mampu menampung kebutuhan-kebutuhan masyarakat sesuai dengan program/kegiatan nasional hingga program/kegiatan secara kedaerahan.

Bidang Pendidikan merupakan faktor strategis untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar mampu berfikir, bersikap dan berperilaku yang berorientasi pada kehidupan yang lebih maju, modern dan berkesinambungan. Ini merupakan hak paling mendasar yang harus dimiliki dan dipenuhi terutama pemerataan Pendidikan.

Pembangunan dibidang Pendidikan harus menjangkau seluruh strata masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan perkotaan maupun di seluruh pelosok tanah air, sehingga tidak satu pun warga Negara yang terabaikan Pendidikannya.

Dengan Sasaran, Dinas Pendidikan Kab/Kota Se-Sumatera Barat, OPD LingkupPemerintahProvinsi Sumatera Barat, Kemenag Prov. Sumatera Barat, Badan Pusat StatistikKanwilSumbar, Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Barat, Cabang Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Barat, dengan peserta sebanyak 22 Orang.

Hasil yang diharapkan, Tersampaikannyainformasitentang Program dan Kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tahun 2023, Tersampaikannya Kebijakan berhubungan dengan Pendidikan di Sumatera Barat tahun 2023, Terwujudnya Sinkronisasi dan harmonisasi antara Pemerintahan Provinsi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam urusan Pendidikan dan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Instansi Pengampu Kepentingan terkait pelayanan Wajib dibidang Pendidikan.

Narasumber di hadirkan yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbudristek RI secara zoom meeting dari Jakarta, Sekretaris Daerah Prov. Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumatera Barat, KetuaKomisi V DPRD Prov. Sumatera Barat, BAPPEDA Prov. Sumatera Barat, Dewan Pendidikan Prov. Sumatera Barat.

Waktu dan Tempat Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari pada tangga 8 s/d 10 Maret 2022. Bertempat di Ibis Hotel, Padang. “FR”080322

 

 

Tentang Feri Balai

Lihat Juga

98 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Sumatera Barat di lantik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar

Sebanyak 98 orang kepala sekolah SMA/SMK Se-Sumbar dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi …

Tinggalkan Balasan