Selasa , 26 Maret 2024

Penerimaan Siswa Baru Melalui 5 Jalur

Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2017/2018 untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dilaksanakan melalui lima jalur penerimaan. Lima jalur itu adalah PSB jalur umum, mandiri, pendidikan inklusif, prestasi dan dalam jaringan (Daring). PSB jalur umum dilaksanakan melalui seleksi yang didasarkan pada prioritas usia tertinggi, tempat tinggal/domisili dan ketersediaan daya tampung calon siswa pada SD negeri. Pelaksanaan PSB jalur umum dilaksanakan di masing-masing sekolah.

Sedangkan untuk jalur mandiri dilaksanakan melalui seleksi administrasi dan tes akademik secara mandiri oleh sekolah penyelenggara yang telah ditetapkan dengan batasan kuota daya tampung siswa. Untuk jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan penghargaan prestasi/kejuaraan/seleksi lomba kesiswaan dengan peringkat/juara 1, 2, dan 3 tingkat provinsi, nasional atau internasional yang diperoleh secara perorangan oleh siswa dibidang agama, sains, olahraga dan seni budaya pada kegiatan resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, provinsi dan nasional.

Sementara jalur pendidikan inklusif dilaksanakan guna mengakomodasi serta memberikan hak dan kesempatan yang sama terhadap siswa berkebutuhan khusus untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kemudian, PSB daring merupakan penerimaan siswa baru SMP negeri yang dilaksanakan melalui jalur online rayonisasi dalam Kota Padang yang terdiri dari 70 persen dalam rayon dan 30 persen luar rayon.

Untuk jadwal pendaftaran, ia mengatakan PSB Mandiri dimulai pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2017, PSB Jalur Umum pada 12 hingga 16 Juni 2017, PSB Pendidikan Inklusif 22 hingga 26 Mei 2017, Prestasi 5 hingga 7 Juni 2017 dan Dalam jaringan (Daring) 12 hingga 17 Juni 2017. Dalam pelaksanaan PSB tahun ajaran 2017/2018 calon siswa baru tidak dipungut biaya apapun.

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri mengatakan agar pihak sekolah dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan PSB, sehingga siswa yang diterima benar-benar berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.

“Jangan sampai ada pilih-kasih dalam PSB itu, siswa yang diterima harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh sekolah penyelenggara” katanya. Ia berharap orang tua dapat mengarahkan dan mendorong anaknya untuk segera melakukan pendaftaran PSB jangan sampai lewat dari batas pendaftaran yang telah ditentukan.

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Pegawas SMA, SMK dan SLB Provinsi Sumatera Barat

Selamat Kepada Pengawas dan Kepala Sekolah yang sudah terpilih dalam Penghargaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah …

Satu komentar

  1. Assalamualaikum, bapak/ibu. Saya ingin mengajukan pertanyaan perihal psb mandiri. Apakah psb mandiri berlaku bagi calon siswa SMA yang mendaftar pada sekolah terpilih melaksanakan psb mandiri? Mohon penjelasannya, bapak/ibu. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan