Senin , 4 November 2024

Wagub Sumbar Serahkan SK CPNS 57 GGD Sumbar

CPNS GGD atau CPNS Guru Garis Depan adalah merupakan calon pegawai negeri sipil yang proses penerimaannya menggunakan alokasi formasi CPNS daerah, akan tetapi proses seleksinya dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dan tentu saja proses pengajuan haruslah melewati beberapa fase dan salah satu fase terpenting adalah analisa jabatan. Analisa jabatan itu sendiri bisa disebut sebagai suatu proses kegiatan pengumpulan, penilaian dan penyusunan berbagai informasi secara sistematis yang berkaitan dengan jabatan dengan tujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah membuka kesempatan untuk GGD, dan bertempat di Auditorium Istana Gubernuran, 57 Guru Garis Depan (GGD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima SK CPNS. SK diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. (24/08/17).

Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar Jayadisman dalam laporannya, Sumbar mendapat alokasi 63 GGD dari total 6296 orang GGD yang lulus proses rekrutmen dan seleksi nasional yang ditata oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

“Dari 63 ini, 5 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. Oleh karena itu, hari ini yang dilantik sebanyak 57 orang. Karena seleksi nasional, jadi (GGD) tidak hanya berasal dari Sumbar, namun ada juga dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan Aceh,” papar Jayadisman.

Seluruh Guru Garis Depan ini dikatakan akan ditempatkan di 93 Kabupaten pada 14 Provinsi di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan guru dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, khususnya di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).

Khusus di Provinsi Sumatera Barat, GGD akan didistribusikan ke tiga Kabupaten, yakni: 21 orang untuk Kab. Kepulauan Mentawai, 12 orang untuk Kab. Pasaman Barat, dan 24 orang untuk Kab. Solok Selatan.

“Program GGD merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah dalam memeratakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia terutama dalam hal pendistribusian tenaga pendidik atau guru,” kata Nasrul Abit.

Di penghujung sambutannya, Nasrul Abit mengimbau Kepala-Kepala Sekolah tempat GGD akan melaksanakan tugasnya dapat memberi pembinaan dan perhatian kepada GGD demi kemajuan pendidikan di daerah tanpa mempedulikan perbedaan dan latar belakang GGD bersangkutan.

acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Kadisdik Sumbar Burhasman, dalam sela acara beliau memaparkan “Kehadiran guru GGD di daerah 3T diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar, terutama murid dan masyarakat lingkungan sekolah. Pasalnya, menjadi guru di daerah terpencil tentu bukan hanya sebagai pengajar tetapi harus dapat menjadi inspirasi dan teladan. Maka sangat dibutuhkan sikap loyalitas untuk dapat ditiru”.

 

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan