Selasa , 22 September 2026

Recent Posts

Juli, 2017

  • 5 Juli

    Disdik Sumbar : Halal Bihalal Momentum Pererat Tali Silaturahmi

    Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Rabu 5 Juli 2017, Keluarga Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengadakan acara Halal bi halal bersama dengan Pejabat Eselon, Staf,  MKKS, MKS, dan Pengawas. Kegiatan yang dilaksanakan khusus dibulan Syawal tahun hijriah ini berlangsung sangat meriah, karena tidak mau melewatkan moment untuk …

    Selengkapnya »
  • 4 Juli

    Penetapan Guru ASN Untuk Program Guru Garis Depan

    Sehubung dengan telah diserahkan kebutuhan formasi dan hasil seleksi kompetensi dasar guru garis depan tahun 2016, maka menetapkan keputusan kebutuhan pegawai ASN dari Program Guru Garis Depan Kemendikbud 2017 sebagai berikut sampurll 04-Jul-2017 14-27-29  

    Selengkapnya »
  • 4 Juli

    Mendikbud Belum Pastikan Sekolah Seharian Diterapkan

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy belum bisa memastikan sekolah seharian atau lima hari sekolah dalam seminggu diterapkan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. “No comment,” ujar Mendikbud singkat usai pertemuan dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Selasa. Mendikbud menjelaskan saat ini peraturan presiden mengenai sekolah …

    Selengkapnya »
  • 4 Juli

    Larangan Plonco dan Penjualan Atribut oleh Pihak Sekolah

    Disdik Sumbar – Padang, Dalam apel pagi selsa 4 juli 2017 Kepala dinas Pendidikan Sumbar menghimbau kepada segenap kepala sekolah SMA dan SMK dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, Tidak melaksanakan segala bentuk acara per ploncoan di sekolah masing-masing dan juga pihak sekolah dilarang keras melakukan penjualan langsung atribut sekolah seperti, baju, …

    Selengkapnya »
  • 3 Juli

    Download Panduan SIM PKB

    Guru yang profesional wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud …

    Selengkapnya »