Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan peraturan UU yang mengatur ASN, saat ini banyaknya para ASN yang belum mengetahui peraturan terserbut, dari hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) mengelar kegiatan Bimbingan teknis manajemen perundang-undangan bidang kepegawaian di Imelda Hotel Padang pada 15 s/d 16 April 2019.
Kegiatan ini diperuntukan untuk ASN yang berada di sekolah tingkat SMA/SMK/SLB dan cabang dinas di lingkungan Disdik Sumbar agar dapat meningkatkan mutu dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kompetensi ASN mempunyai sikap dan prilaku yang baik dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kadisdik Sumbar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Bustavidia.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan mekanisme penyelenggaran Bimtek ini untuk mengatur kebijakan pembinaan ASN di Lingkungan Disdik Sumbar, dan penjelasan peraturan pemerintah no 11 Tahun 2018, Pergub No 65 Tahun 2018 dan beberapa pertaturan Gubernur yang sudah terbit dan diberlakukan.
Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini adalah Disdik Sumbar, BKN Pekanbaru, BKD Provinsi Sumbar dan bidang kepegawaian Disdik Sumbar yang diikuti oleh KTU Sekolah, Kasubag TU Cabang Dinas dan diprioritaskan untuk Bimtek Manajemen Perundang-undangan bidang kepegawaian.