Presiden RI Ir. H. Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat pada Rabu (25/10/2023). Presiden Jokowi dan rombongan tiba di Bandara Internasional Minangkabau disambut oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Supardi, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan, dan …
Selengkapnya »SMK Negeri 7 Padang raih 2 Medali sekaligus di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2023
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius. MM memberikan penghargaan dan medali kepada Claudia Putri Herlinda Siswi SMKN 7 Padang. Claudia Putri Herlinda meraih 2 (dua) mendali di tingkat Nasional. Satu Medali Emas didapatkan dari Cabang Lomba Pencak Silat Putri, dan Satu Medali Perak dari kategori Solo Kreatif Pencak …
Selengkapnya »LAPORAN KINERJA TAHUN 2022
LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2022
RENCANA KERJA STRATEGIS BADAN PUBLIK
PERATURAN, KEPUTUSAN YANG DIHASILKAN OLEH BADAN PUBLIK
“] “] “]
Selengkapnya »PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut : Apabila anda melihat keadaan darurat, maka : Tetap Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat Putar nomor keadaan darurat Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka : Seringkali karena bencana …
Selengkapnya »REGULASI TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Unduh PDF Unduh PDF Unduh PDF Unduh PDF Unduh PDF
Selengkapnya »TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
Pengajuan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi diajukan Pemohon Informasi publik selambat-lambatnya 14 HARI KERJA sejak diterimanya tanggapan tertulis atas surat keberatan pemohon informasi publik kepada atasan PPID badan publik atau berakhirnya masa 30 HARI KERJA bagi atasan PPID badan publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas surat keberatan …
Selengkapnya »TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
Pemohon informasi publik mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID dalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah ditemukan alasan Atasan PPID harus memberikan tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 30 hari sejak diterimanya keberatan secara tertulis Pemohon Informasi Publik menyampaikan pengajuan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi …
Selengkapnya »