Berdasarkan surat edaran Mendikbud No 9 Tahun 2018 tentang pemanfaatan Rumah Belajar dan Kuis Kihajar agar meningkatkan layanan pendidikan dan pemanfaatan Ruang Laboratorium sekolah selain dipergunakan untuk UNBK agar peserta didik bisa menggunakan dengan mengikuti kegiatan Rumah Belajar dan Kuis Kihajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Kadisdik Sumbar) Burhasman menghimbau agar segenao sekolah untuk menggerakan siswanya untuk kuis kihajar dan selalu aktif bersaing dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
berikut kami lampirkan surat edaran Kadisdik Sumbar mengenai pemanfaatan Rumah Belajar dan Kuis Kihajar :