Selasa , 5 November 2024

Mengabdi Di Sumbar, 51 Guru 3T Dikukuhkan Kadisdik

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat sumber daya manusia di daerah-daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi visi pemerintahan , visi tersebut tertuang dalam Nawacita ketiga. Komitmen tersebut sekaligus mencerminkan perhatian pemerintahan saat ini yang memprioritaskan pembangunan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Daerah tertinggal, terdepan dan terluar adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya dibidang pendidikan, sebagai perwujudan bahwa negara hadir dalam membangun sumber daya manusia di daerah 3T.

Sehubungan dengan Itu Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) melaksanakan acara pengukuhan dan pengambilan sumpah  51 Guru Garis Depan (GGD) sebagai PNS yang penempatannya di wilayah 3T provinsi Sumatera Barat, Kab Mentawai, Kab Solok Selatan, Kab Dharmasraya dan Kab Pasaman Barat,  saat apel pagi di Pelantaran Parkir Disdik Sumbar (25/3) oleh Kadisdikprov Sumbar Burhasman.

Guru yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya ini sebelumnya sudah ditetapkan dan diseleksi oleh Kemendikbud secara nasional dan diserahkan kepada instansi terkait, dan ke 51 guru ini tidak hanya berasal dari Sumbar, akan tetapi berasal dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Kadisdik Sumbar menyampaikan selamat atas pengukuhan dan pengambilan sumpah ini dan dapat menjadi guru yang baik di wilayah 3T

“Ini adalah upaya pemerintah untuk pemerataan dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T, untuk menutupi kekurangan guru di daerah tersebut, jadilah contoh dan teladan yang baik bagi anak didiknya “, tutur Kadisdik.

Seluruh guru yang direkrut melalui penerimaan guru 3T, diingatkan tetap mengabdi pada penempatan mereka yang sudah bersedia ditempakan di wilayah 3T-masing hingga waktu 10 tahun .

Lebih lanjut Burhasman menegaskan kepada karyawannya untuk memprioritaskan Gaji dan tunjangan mereka dan proses kepegawaian mereka untuk disegerakan karena mereka mengabdi di wilayah 3T

“Untuk Kasubag keuangan mengenai tunjangan mereka jangan sampai telat, karena mereka mengabdi jauh dari sanak keluarga mereka untuk mencerdaskan wilayah 3T, jadi jangan sampai telat dalam urusan tersebut,” tutur Burhasman dalam candaanya.

 

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan