Edaran Penerimaan Peserta Didik Baru

PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026 harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Artinya:
✅ Tanpa diskriminasi – Setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama.
✅ Berintegritas – Tidak ada praktik curang atau kecurangan lainnya.
✅ Bertanggung jawab – Hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan.
❌ Dilarang menerima gratifikasi baik selama maupun setelah PPDB berlangsung!

Mari bersama wujudkan sistem PPDB yang adil dan demokratis demi pendidikan yang lebih baik.

#PPDBSUMBAR2025

#PendidikanSUMBAR

#TransparanDanBerintegrita

#BebasGratifikasi

Tentang Afriando

Lihat Juga

LKJIP TAHUN 2024

KLIK LINK DIBAWAH INI https://drive.google.com/file/d/1uMb_FaOpYbkhWCd2VT9wK69TBj_–ZoR/view?usp=drive_link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *