Burhasman “2018 Guru Non PNS Sumbar Di Gaji Perjam”
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Burhasman mengatakan untuk 2018 guru non-PNS di SMA/SMK akan digaji per jam pelajaran. Untuk satu jam pelajaran, guru akan dihargai sebesar Rp35 ribu. Kebijakan itu dilakukan agar ada kesamaan sistem penggajian di seluruh SMA/SMK di…