Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan lomba debat pelayanan publik yang melibatkan pelajar SLTA dari 24 sekolah se-Sumbar, kegiatan ini diadakan dari 2 s/d 3 Oktober 2019 di Aula Baltekkomdik Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
Kegiatan ini disambut baik Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Adib Alfikri, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pelajar saat ini harus berpikir kritis.
“Pelajar itu terkenal dengan pemikiran yang intelektual, dan berpikir kritis, terlebih Ombudsman mengadakan ini sebagai salah satu cara pengenalan kepada siswa akan pelayanan publik, termasuk dalam sektor pendidikan, bagaimana tentang sistem zonasi, Pungli dan pelayanan publik lainnya, pelajar harus mengetahui ini seperti yang diamanatkan dalam undang-undang”, tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, tahun ini, pihaknya fokus pada pendidikan dan pelajar. Lomba ini merupakan bagian dari cara Ombudsman untuk mendesiminasikan lembaga pelayanan publik tersebut kepada pelajar.
“Panitia meloloskan sebanyak 24 sekolah. Itu diambil dari video mosi debat yang dikirim. Kami tidak menyangka antusiasnya seperti ini,” kata Yefri.
Setidaknya, lanjut Yefri, ada 42 video debat yang dikirimkan pelajar dari berbagai sekolah di Sumbar ke panitia.
Materi yang dibahas pun beragam, mulai dari pro-kontra PPDB dengan sistem zonasi, pungli pendanaan pendidikan (uang komite), layanan SIM, hingga penghapusan UN.