Minggu , 3 November 2024

Beasiswa Dana Hibah Rajawali 2022

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022 melalui Dana APBD menyediakan biaya pendidikan bagi peserta didik dalam bentuk pemberian Beasiswa Dana Hibah PT Rajawali Tahun 2022.

Beasiswa itu diperuntukan untuk putra-putri Sumbar yang berprestasi dan kurang mampu untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, SLB, Negeri/Swasta dan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Program Strata 1, Strata 2, Strata 3, dalam dan luar negeri yang berasal dari Provinsi Sumbar.

“Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 1 tahun 2020, beasiswa diberikan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi, dan berprestasi,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Drs. Barlius, MM di Padang, Kamis (19/1).

Ia menjelaskan, siswa dan mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik untuk satuan pendidikan, merupakan juara 1 umum/nilai rata-rata tertinggi setiap tingkat pada satuan pendidikan masing-masing.

Dijelaskan, untuk bidang non akademik SMA,SMK dan SLB dan Perguruan Tinggi adalah peringkat 1, 2, 3 pada setiap jenis lomba tingkat Nasional atau Internasional yang berjenjang.

Kemudian siswa yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2022, yakni yang telah diterima di PTN melalui SNMPTN dan SBMPTN telah melengkapi bahan syaratnya untuk program Strata 1, Strata 2, Strata 3.

Program ini bisa untuk PTN yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Calon penerima beasiswa yang diusulkan harus siswa SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta yang berasal dari Sumbar dan sedang menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Sedangkan, mahasiswa pun harus yang berasal dari Sumbar dan menempuh Pendidikan strata 1, strata 2, strata 3 yang terdaftar, dan aktif pada PTN dan luar Negeri.

“Siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi yang dimaksud pada poin di atas adalah siswa yang tamat dan lulus SMA/SMK/SLB tahun 2022 dan diterima di PTN melalui jalur SNMPTN atau SBMPTN,” jelasnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan kerjasamanya untuk menginformasikan serta merekomendasikan siswa atau mahasiswa yang berasal dari Provinsi Sumbar yang memenuhi persyaratan untuk usulkan sebagai calon penerima beasiswa,” pungkasnya.

Tentang Feri Balai

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan