Mengingat Keberhasilan suatu penyelenggaraan kegiatan merupakan target yang senantiasa diharapkan tercapai oleh setiap pelaksanaan kegiatan, yang secara langsung akan merefleksikan visi dan misi tentang Kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi dan Penyusunan RKAS BOSP SMA,SMK dan SLB Negeri/Swasta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dengan arah dan tujuan semata-mata demi pelayanan kepada masyarakat khususnya Bendahara BOS SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta.
Kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi dan Penyusunan RKAS BOSP SMA,SMK dan SLB Negeri/Swasta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 telah disusun diharapkan mampu menggambarkan secara detail dapat menjabarkan seluruh rangkaian kegiatan serta dana yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan ini yang bertujuan :
Mewujudkan transparasi proses perencanaan dan penanggaran alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.
Untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Melakukan revisi berdasarkan hasil evaluasi Tim Markas (Dinas dan cabang dinas) pada proses Perencanaan dan Penanggaran Sekolah terkait banyak permasalahan yang terjadi pada penganggaran ARKAS tahun 2023.
Penataan rekening belanja sekolah yang masih belum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
Pada Tahun 2024 ini tepat pada tanggal 28 Maret 2024 telah dirilis Aplikasi ARKAS Versi 4.1.8, dengan dirilisnya Aplikasi terbaru ini, banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi dari segi Penggunaan, Metode dan Pengalihan fungsi kerja dari Bendahara BOS Sekolah ke Admin Markas Dinas Pendidikan dan begitu juga sebaliknya dari Admin Dinas Pendidikan ke Bendahara Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 anggkatan 13 s/d 18 Mei 2024 dengan jumlah peserta 800 orang terdiri dari Sekretariat, Bidang dan Cabang Dinas I s.d VIII Bertempat di Rocky Hotel Padang.
Hasil yang diharapkan
Membuat perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS secara lebih efisien
Dapat melakukan Perubahan dan Pergeseran perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah
Dapat melaporkan hasil realisasi belanja dari perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah
Mempercepat proses pelaporan penggunaan dana BOS secara efisien dan efektif.
Sudah terintegrasi dengan Dapodik, dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi seperti Rapor Pendidikan dan SIPLah. Kedepannya, ARKAS juga akan terintegrasi dengan SIPD yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Manajemen ARKAS (MARKAS)