Selasa , 5 November 2024

Koperasi : “Good Corporate, Good Governance

Koperasi sebagai bentuk badan usaha yang bergerak di bidang perekonomian mempunyai tatanan manajemen yang agak berbeda dengan badan usaha lainnya. Perbedaan tersebut bersumber dari hakikat manajemen koperasi yang dasar falsafahnya adalah dari, oleh, dan untuk anggota yang mencerminkan pelaksanaan falsafah demokrasi dalam dunia usaha yang menjadi ciri khas koperasi.

Satu hal yang paling pokok adalah dapat dicapainya tujuan usaha koperasi dengan memanfaatkan semua sumber yang ada, dibawah kepemimpinan tim manajemen yang terdiri dari pengurus, dan badan pemeriksa sehari-hari.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Burhasman, MM. Koperasi Bukan Kuperasi, yang artinya bukan badan usaha yang memeras setiap anggotanya, melainkan untuk kesejahterahan setiap anggota koperasi, hal itu yang menjadi pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di dalam lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan pada 21 Januari 2017 di Gedung Rohana Kudus, Padang. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Nurhidayati, SH, Dewan Pengurus yang diketuai oleh Andri Yunidal, SE, MM, Ketua PKP-RI Hadi Suryadi, Dewan pengawas serta Anggota koperasi Dinas Pendidikan Sumbar. Dalam RAT tahun ini, Koperasi Kepegawaian Dinas Pendidikan mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi dan UKMM Kota Padang, sebagai Koperasi yang selalu konsisten mengadakan RAT tiap tahunnya.

RAT yang selalu dilaksanakan pada awal setiap tahunnya tersebut bertujuan untuk memberi laporan pertanggungjawaban pengurus PKP-RI Dinas Pendidikan tahun 2016 dan rancangan rencana kerja 2017. Dalam hal ini sangat tepat digunakan untuk mengevaluasi dan mengoreksi perjalanan, pelayanan dan aktifitas pengurus, pengawas, dan anggota. Ini sangat penting sebagai bahan masukan untuk perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan dan pengembangan koperasi ke depan. Salah satunya adalah merobah perubahan anggaran dasar dari koperasi konvensional simpan pinjam menjadi Koperasi Serba Usaha Syari’ah.

Dengan koperasi yang berasas saling tolong menolong dalam sesama anggota, dan menjauhkan riba, kepala Dinas pendidikan berharap agar dengan asset yang besar dimiliki tidak hanya untuk dalam lingkungan Dinas saja, akan tetapi lebih luas bahkan bisa untuk Pemda Sumbar, Karena Lokasi Kantor Dinas pendidikan Sumbar sangat strategis. Dengan  semangat “Good Corporate, Good Governance”, Berharap manajemen Koperasi dalam lingkungan DInas Pendidikan makin harusnya lebih bisa berkembang lebih besar lagi, dikarenakan dikelola dengan manajemen dan pemerintahan yang baik dan bersinergi.

 

 

 

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan