Kamis , 21 November 2024

Ombudsman dan Disdik Sumbar Akan Tindak Sekolah Nakal Saat PPDB 2017

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar akan menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan dalam proses PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunafri saat melakukan sosialisasi di Kantor Disdik Sumbar, , Padang, Jum’at (16/5/2017)

“Terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah pada saat PPDB, kami beserta Disdik tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” katanya.

Tidak main-main, tindakan tegas tersebut dapat berupa pencabutan izin proses PPDB terhadap sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan. “Semuanya, tidak pandang bulu, untuk sekolah yang melakukan kecurangan akan kami cabut dulu izin untuk PPDB nya,” tegasnya.

Kecurangan itu, misalnya, proses ‘beli kursi’ bagi mereka yang memiliki dana lebih. Untuk itu Ombudsman akan melakukan pengalaman lebih agar kecurangan tidak lagi banyak terjadi di tahun ini.

“Agendanya kurang lebih kita memberikan catatan catatan atau evaluasi monitoring PPDB 2017. Tentang fenomena-fenomena apa-apa saja yang terjadi di PPDB, misalnya tentang masalah administrasi,” tuturnya.

Ombudsman pun memiliki pekerjaan rumah, yakni untuk lebih mendalami lagi instrumen pengaturan dalam pelaksanaan PPDB 2017.

“Kita juga menyerukan agar para Kepala Sekolah lebih terbuka dan transparan. Jadi kalau ada kecurangan lapor saja,” tutupnya.

dan terkait pengaduan Ombudsman menghimbau untuk melakukan pengaduan ke Posko Pengadian PPDB Sumbar, Call Center di 137, atau WA/Sms ke 082137373737 dengan format Nama Pelapor – No KTP – Asal Provinsi – Isi Laporan. silahkan adukan segala bentuk kecurangan atau penyelewengan dalam PPDB.

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan