Sesuai dengan regulasi Peraturan baru, bahwa SMA berlaih kewenangan dari Disdik Kota/Kab ke Provinsi, maka dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah di tiap sekolah SMA se-Sumatera Barat untuk membahas mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihak sekolah akan kembali menerima penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 melalui jalur unggul, Mandiri dan prestasi. Untuk kelancaran tersebut, maka Panitia melaksanakan Rapat Persiapan PPDB.
Kedis Pendidikan Sumbar, Burhasman sekalu Pemberi arahan menjelaskan kepada setiap sekolah agar tiap sekolah membentuk Tim pelaksana PPDB di tiap sekolah, dan memiliki persiapan yang matang tanpa ada kesalahan. karena saat ini PPDB sedikit berbeda, salah satunya Ada perbedaan yang signifikan pada tahun sebelumnya. Dulu untuk PPDB SMA menggunakan jalur dalam wilayah dan luar wilayah karena menggunakan rayonisasi. Tahun ini PPDB menggunakan zonasi yang tidak mengenal kewilayahan dan dilaksanakan dalam 3 jalur, mandiri, prestasi dan Unggul.
Burhasman menambahkan, PPDB dibuka juga untuk Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)atau jalur miskin. Pelaksanaan tahun lalu, RMP ini banyak disalahgunakan, untuk itu pelanggaran ini harus bisa diantisipasi. “Lalu untuk jalur prestasi jatahnya Ini juga disalahgunakan, banyak siswa yang mendadak menjadi atlet gadungan. Sebagai antisipasinya harus ada tes uji kemampuan agar ada pembinaan berkelanjutan ke depannya,” paparnya.
Kadis menegaskan akan menelusuri tiap sekolah yang curang, akan ada sangsi tegas nantinya,tuturnya. sedangkan Kasi Kurikulum pembinaan SMA, Suindra menyampaikan setiap aparat kewilayahan yang ada di ruang lingkup Sumbar harus ikut menjaga pelaksanaan aturan PPDB. Sebab, kecamatan dan kelurahan turut terlibat dalam memenuhi persyaratan bagi para calon peserta didik yang akan mendaftar sekolah, khususnya siswa yang tergolong kurang mampu.