Kamis , 21 November 2024

Kemendikbud Serentak Adakan UNP 27 – 30 Juli 2019

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdikprov Sumbar) melakukan sosialisasikan UNP (Ujian Nasional untuk Perbaikan) tahun 2019, Kegiatan ini bertempat di Rocky Hotel Padang (23/7).

Ujian Nasional Perbaikan ini bukan hal yang wajib diikuti oleh para siswa yang memiliki nilai rendah pada ujian nasional pada tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019 . Standar minimum nilai UN adalah 5,5. Karena bukan hal yang wajib, sehingga sifatnya tidak dipaksakan, Karena perbaikan nilai ini tak ada pengaruhnya terhadap kelulusan siswa.

Untuk di Sumbar Sebanyak 8.245 Siswa telah mendaftar untuk mengikuti UNP tersebut, banyaknya jumlah siswa yang ikut perbaikan di Sumbar dikarenakan banyaknya animo pelajar yang ingin mengikuti perbaikan, dan karena sifatnya bisa dilaksanakan di sekolah mana saja yang terdafatar menjadi pelaksana UNP membuat peserta UNP banyak yang mendaftar di Sumbar.

Dalam wawancara terpisah Panitia UNP Ibrahim mengatakan “kegiatan UNP ini bisa dilaksanakan dimana saja, asal sekolah tersebut menjadi pelaksana UNP, banyak dari peserta UNP yang sudah lulus standar minimun nilai akan tetapi masih ingin mencoba, ada pula yang sudah duduk di bangku perkuliahan dan ingin mencoba ikut UNP, dan ada juga perantau dari luar Sumbar yang saat ini berdomisili di Sumbar ikut UNP di Sumbar, ini yang menyebabkan banyaknya peserta UNP tahun 2019 ini” dan tingginya kesadaran siswa untuk memperbaiki nilai”, tuturnya.

Lewat UNP ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI maupun Disdikprov Sumbar berharap para siswa bisa memperbaiki nilai yang masih di bawah standar minimum dan untuk menumbuhkan sikap dan pola pikir siswa bahwasanya Nilai itu penting dan tidak hanya sekedar lulus, dimana nilai tersebut akan dapat digunakan dikemudian hari.

Adapun Persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti UNP yakni:
1. Memiliki ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
2. Membawa Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.
Prosedur bagi peserta yang ingin memperbaiki nilai UN diantaranya:
1. Calon peserta memilih lokasi UNP yang dapat diakses melalui laman resmi UNP di https://unp.kemdikbud.go.id
2. Calon peserta langsung mendaftar ke sekolah yang ditunjuk dengan membawa persyaratan di atas.
3. Petugas pendaftaran akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen yang dibawa calon peserta UNP.
4. Petugas pendaftaran akan melakukan input data calon peserta UNP yang meliputi: nomor UN calon peserta dan mata pelajaran yang ingin diperbaiki nilainya. Petugas kemudian akan mencetak kartu peserta UNP.
5. Peserta kemudian melakukan login pendaftaran dengan menggunakan user dan password yang tercantum pada kartu peserta UNP.
Untuk diketahui pelaksanaan UNP serentak diseluruh Indonesia 27 s/d 30 Juli 2019.

Tentang Harsen Novan

Komunitas Seni Sako Minangkabau

Lihat Juga

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan