Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) memberikan Aset Sarana dan Prasarana untuk menunjang pendidikan agar SMKN 1 Sumatera Barat (Sumbar) menuju sekolah yang unggul. Penyerahan aset ini sesuai dengan Permendikbud No. 34 Tahun 2018 yang dalam hal ini SMKN 1 Sumbar masih belum memenuhi standar dalam hal sarana dan prasarana, untuk itu Disdik Sumbar memberikan sarana prasarana (8/3).
Untuk mengupayakan hal tersebut, manajemen dan seluruh keluarga besar SMK N 1 Sumbar membuat langkah dan program-program agar Aset Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dapat dialihkan menjadi Aset SMKN 1 Sumbar. Hal ini dimungkinkan karena berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 97 Tahun 2017 UPTD BLPT tidak dapat lagi melaksanakan kegiatan operasionalnya sesuai tugas pokok dan fungsi, yang ditetapkan dalam surat sekretaris daerah Provinsi Sumatera Barat tertanggal 16 Mei 2018.
Upaya pencapaian dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya :
- Pembuatan Buku Revitalisasi SMKN 1 Sumbar menuju sekolah unggul yang menjelaskan alasan rasional dan tuntutan UU sisdiknas untuk memenuhi standar sarana dan prasarana yang sesuai 8 SNP dan rangkaian program SMK Negeri 1 Sumatera Barat dalam mengupayakan sekolah unggul.
2. Meminta dukungan penuh dan rekomendasi dari semua pihak untuk percepatan proses dan tahapan pengalihan Aset Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Barat menjadi Aset SMKN 1 Sumbar
Selain penyerahan aset, Kadisdik Sumbar Burhasman juga meletakan batu pertama dalam pembangunan Mesjid Al-Iklhas SMKN 1 Sumbar SMK Negeri 1 Sumbar telah memiliki sarana Ruangan Ibadah berupa Masjid Al-Ikhlas dengan luas bangunan 100 m2 yang digunakan untuk tempat beribadah bagi seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Sumatera Barat. Manajemen dan seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Sumatera Barat mengupayakan renovasi pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Untuk mendukung kegiatan Pembangunan Masjid Al-Ikhlas , keluarga besar SMKN 1 Sumbar melakukan upaya penggalangan dana bersifat swadaya