Berdasarkan undang-undang no. 23 tahun 2018 ada enam urusan pemerintahan wajib yang bersifat pelayanan dasar yang diperoleh setiap warga negara secara minimal. Standar pelayanan minimal ( SPM ) tersebut adalah pendidikan, kesehatan, pupr, perumahan/permukiman, sosial serta keamanan.
Sekaitan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Workshop Penyusunan Program Pencapaian Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) bagi 118 wakil kepala SMA Negeri yang membidangi kurikulum, 10 s.d. 12 November 2018 angkatan pertama bertempat di Rocky Plaza Hotel.
Kegiatan workshop ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Burhasman, MM, Sabtu siang ( 10-11 ) lantai 5.
Dalam pengarahannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Burhasman, MM mengatakan, Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara salah satunya adalah pelayanan pendidikan.
Dengan diadakannya kegiatan Workshop SPM ini, Kadisdik Burhasman mengharapkan seluruh SMA di Sumbar ini mulai dikelola dengan cara memenuhi standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
Kadisdik Burhsaman menjelaskan, dengan dipenuhinya standar pelayanan minimal ( SPM ), standar nasional pendidikan ( SNP ) kita berharap adanya peningkatan kualitas, hasil serta tata kelolanya sudah berkualitas, maka hasil lembaga pendidikan kita juga akan berkualitas.
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan ujar Burhasman tahun 2018 kita akan dorong lembaga pendidikan SMA, SMK dan SLB dalam pengelolaannya berdasarkan Standar Nasional ( SNP ) dan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) yang harus dipersiapkan untuk melayani bidang pendidikan kepada masyarakat.
Sementara itu Kabag Perencanaan Disdik Drs. Djondri Busafril selaku ketua penyelenggara dalam laporannya mengatakan, kegiatan Workshop Penyusunan Program Pencapaian Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pendidikan.
Kegiatan ini ujar Djondri Busafril diikuti sebanyak 118 wakil kepala SMA Negeri bidang kurikulum dan dilaksankan selama 3 hari dengan narasumber pusat dari Kementerian Dalam Negeri Helda Nusi, SE, M.Si Kasi Wilayah II Subdit Pendidikan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, narasumber ahli yaitu Ketua BAN-SM Sumatera Barat Prof. Syofyarma Marsidin, M.Pd serta dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.